MUI Imbau Tak Gunakan Produk Pro Israel untuk Hamper Ramadan

2 March 2024 11:15

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati-hati memilih produk untuk dijadikan hamper Ramadan maupun Lebaran. Masyarakat diminta tidak menggunakan produk yang terafiliasi baik langsung maupun tidak dengan Israel.

Imbauan ini dilatarbelakangi keberadaan hamper jelang Ramadan maupun Lebaran yang diproduksi produsen Pro Israel. 
 

Baca juga: 
Bunuh Warga Gaza yang Antre Makanan, Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh mengingatkan hamper yang adalah produk halal serta tidak memiliki afiliasi dengan Israel. Niam juga menyampaikan tindakan mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel hukumnya haram.

Imbauan ini juga merujuk pada fatwa yang telah dikeluarkan komisi fatwa MUI sebelumnya yakni fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini ditetapkan pada 8 November 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)