Mahkamah Agung Bentuk Tim Pemeriksa Kasus Suap Ronald Tannur

28 October 2024 16:44

Mahkamah Agung (MA) menggelar konferensi pers menanggapi tiga hakim yang terjerat kasus suap Ronald Tannur pada Senin, 28 Oktober 2024. MA juga menyatakan sikap terhadap vonis kasasi Ronald Tannur.

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto pada Senin tanggal 28 Oktober 2024 menyampaikan kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung (MA) secara kolektif kolegial bahwa MA telah memutuskan membentuk tim pemeriksa yang bertugas untuk melakukan klarifikasi kepada majelis hakim kasasi perkara Gregorius Ronald Tannur.
 

Baca: Makelar Kasus Ronald Tannur Bela Diri

"Menyikapi perkembangan yang terjadi yang mulia Ketua Mahkamah Agung akan memberi aranan secara langsung kepada ketua pengadilan tingkat banding pada empat lingkungan peradilan yang akan dimulai dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang hari ini berada di Jakarta untuk melaksanakan Mou dengan Kementerian Agama," kata Yanto.

Tim ini diketuai Ketua Kamar Pengawasan H. Dwiarso Budi Santiarto. MA meminta masyarakat untuk memberi kepercayaan dan waktu kepada tim untuk melakukan tugas tersebut selanjutnya menunggu hasil klarifikasi yang dialukan oleh tim tersebut.
 
Baca: Ronald Tannur Berupaya Mengulur Waktu saat Proses Eksekusi

"Ketua Mahkamah Agung dalam waktu dekat juga akan melaksanakan konsolidasi ke dalam dengan yang mulia para hakim agung pada Selasa tanggal 29 Oktober 2024 pukul 11.00 WIB, yang dilaksanakan bersamaan dengan rapat rutin agar yang mulia hakim agung mengetahui dan mendapatkan informasi tentang perkembangan di Mahkamah Agung," ucap Yanto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)