6 March 2025 08:08
Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil menyita 4,1 ton narkoba, yang terdiri dari ekstasi, ganja dan kokain serta zat terlarang lainnya, selama periode 1 Januari hingga 27 Februari 2025.
"Dari keseluruhan pengungkapan dalam periode ini, total barang bukti yang diamankan kalau ditotal secara berat sekitar 4,1 ton." kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dalam Konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.
Penyitaan berasal dari sejumlah pengungkapan kasus di berbagai wilayah di Indonesia. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, barang bukti yang berhasil disita di antaranya sabu sebanyak 1,28 ton, ekstasi 138 kilogram dan ganja 493 kilogram, serta kokain seberat 3,4 kilogram. Selain itu, terdapat juga 1,6 ton tembakau sintetis, serta 659 kilogram obat keras.
Baca juga: Narkoba Mudah Masuk Indonesia karena Punya Pantai Terpanjang Kedua di Dunia |