Bareskrim Polri Sita 4,1 Ton Narkoba dari Berbagai Wilayah Indonesia

6 March 2025 08:08

Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil menyita 4,1 ton narkoba, yang terdiri dari ekstasi, ganja dan kokain serta zat terlarang lainnya, selama periode 1 Januari hingga 27 Februari 2025.

"Dari keseluruhan pengungkapan dalam periode ini, total barang bukti yang diamankan kalau ditotal secara berat sekitar 4,1 ton." kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dalam Konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.

Penyitaan berasal dari sejumlah pengungkapan kasus di berbagai wilayah di Indonesia. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, barang bukti yang berhasil disita di antaranya sabu sebanyak 1,28 ton, ekstasi 138 kilogram dan ganja 493 kilogram, serta kokain seberat 3,4 kilogram. Selain itu, terdapat juga 1,6 ton tembakau sintetis, serta 659 kilogram obat keras. 
 

Baca juga: Narkoba Mudah Masuk Indonesia karena Punya Pantai Terpanjang Kedua di Dunia


Wahyu mengatakan 4,1 ton narkoba itu disita dalam pengungkapan 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Dengan tersangka sebanyak 9.586 orang.

Ia juga mengungkap, barang bukti yang disita tidak hanya berasal dari Indonesia, melainkan juga ada yang terindikasi dari sindikat narkoba internasional milik Fredy Pratama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)