16 March 2026 16:31
Jakarta: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. DPR menilai insiden tersebut bukan hanya tindak kejahatan biasa, melainkan juga serangan terhadap nilai-nilai demokrasi.
"Komisi III DPR menegaskan bahwa aksi penyeraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM sebagaimana tertuang dalam asta cita," tegas Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dikutip dari Prioritas Indonesia, Metro TV, Senin, 16 Maret 2026.
Dalam rapat khusus di DPR, Komisi III menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komisi III menegaskan bahwa korban berhak mendapatkan perlindungan sebagai warga negara sekaligus pembela Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai dengan ketentuan hukum nasional maupun internasional.
| Baca Juga: KontraS Bantah Isu Pencangkokan Mata Aktivis Andrie Yunus |