Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Berhasil Ditangkap

11 June 2024 19:34

Polisi berhasil menangkap pria yang mengancam dan memeras selebgram Ria Ricis senilai Rp300 juta. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur. Hal tersebut disampaikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menjelaskan saat ini tersangka AP dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihaknya juga masih memeriksa AP secara intensif.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit ponsel dan dua sim card.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memeriksa selebgam Ria Ricis terkait kasus pengancaman dan pemerasan oleh seseorang melalui media sosial. Ria Ricis melapor ke polisi usai menjadi korban pemerasan dan diancam akan disebarkan foto serta video pribadi oleh terduga pelaku.
 

Baca juga: Bawa Bayinya Naik Jetski, Aksi Ria Ricis Tuai Kritik Warganet

Ria Ricis didampingi beberapa rekannya saat diperiksa di Polda Metro Jaya. Ia keluar dari ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin sore, 10 Juni 2024. Ria Ricis mengaku dirinya dan keluarga merasa dirugikan dengan peristiwa tersebut. 

"Saya merasa dirugikan dan sangat terancam dan bukan ke saya aja tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen, bahkan keluarga, orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya," ujar Ria Ricis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi yang dilayangkan Ria Ricis diterima pada 7 Juni 2024.

"Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan oleh terlapor ini adalah Rp300 juta," ungkap Ade Ary Syam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)