11 June 2024 19:34
Polisi berhasil menangkap pria yang mengancam dan memeras selebgram Ria Ricis senilai Rp300 juta. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur. Hal tersebut disampaikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan saat ini tersangka AP dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihaknya juga masih memeriksa AP secara intensif.
Selain itu, Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit ponsel dan dua sim card.
Sebelumnya Polda Metro Jaya memeriksa selebgam Ria Ricis terkait kasus pengancaman dan pemerasan oleh seseorang melalui media sosial. Ria Ricis melapor ke polisi usai menjadi korban pemerasan dan diancam akan disebarkan foto serta video pribadi oleh terduga pelaku.
Baca juga: Bawa Bayinya Naik Jetski, Aksi Ria Ricis Tuai Kritik Warganet |