Masa Tenang, Masa untuk Memantapkan Pilihan

26 November 2024 11:37

Hari ini merupakan hari terakhir bagi masyarakat untuk memantapkan pilihan siapa pasangan calon kepala daerah yang akan dipilih besok, Rabu. 27 November 2024. Lalu, apa saja larangan pada saat masa tenang?

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik buka suara soal hal ini. Menurutnya, saat masa tenang, para peserta pilkada tidak boleh melakukan kampanye dan politik uang. 

"Kalau sekiranya didapati ada pihak-pihak tertentu yang masih melakukan kampanye maka bisa berpotensi terkena tindak pidana pemilu," kata Idham Holik dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 26 November 2024. 
 

Baca juga: KPU Pastikan 99% Logistik Pilkada 2024 Siap untuk Distribusi

Kata Idham, apabila masyarakat menemukan informasi berkaitan dengan praktik politik uang di masa tenang maka bisa langsung melapor ke Bawaslu. Sebab, peserta pilkada tak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang.

"Hari tenang adalah hari di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk memantapkan pilihannya atau menentukan pilihannya sehingga pada saat datang ke TPS, pemilih sudah tahu pasangan calon atau peserta Pilkada yang mana yang akan dipilih," ujar Idham.

Idham juga menginformasikan bahwa hingga kini seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam kondisi sehat. Mereka siap memberikan pelayanan terbaik kepada pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Menggunakan hak pilih dalam pilkada serentak nasional ini merupakan bagian penting dalam perjalanan sejarah demokrasi elektoral Indonesia. Indonesia baru bisa menyelenggarakan pilkada serentak nasional ini harus menunggu hampir 80 tahun sejak Indonesia merdeka," tutur Idham.

"Oleh karena itu, pilkada serentak nasional yang di mana esok adalah hari pemungutan suaranya adalah peristiwa yang paling bersejarah," tambahnya.

Idham pun mengajak semua warga Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024. Para pemilih diminta menggunakan hak pilih dengan baik dan benar.

"Mari kita abadikan diri kita menjadi bagian dari peristiwa bersejarah ini dengan cara datang ke TPS, menggunakan hak pilih kita dengan baik dan benar," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)