KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi EDC BRI

9 July 2025 22:01

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Electronic Data Capture (EDC) atau perangkat untuk menerima pembayaran pelanggan di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tahun Anggaran 2020-2024. Salah satu tersangka adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto.

Selain Catur Budi Harto, empat tersangka lain adalah Indra Utoyo yang menjabat sebagai Direktur Digital Teknologi Informasi dan Operasi BRI, Dedi Sunardi selaku SEVP Manajemen Aset dan Pengadaan BRI, Elvizar selaku Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja selaku Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.
 

Baca juga: Dirut Allo Bank dan Catur Budi Harto Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan EDC

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Termasuk dua kantor BRI, dua kantor swasta, dan lima rumah. 

Dari penggeledaan tersebut, KPK menyita uang sebesar USD200 ribu yang diduga milik Catur Budi Harto. Selain itu ditemukan juga sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Kalau BRI itu langsung ke principal belinya diperbandingkan dengan harga yang ada pada vendor. Jadi kira-kira selisihnya itu ada sekitar Rp744.540.374.314," ujar Asep, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 9 Juli 2025. 

KPK memastikan pihaknya tak berhenti dengan ditetapkannya lima orang tersangka dalam kasus ini. KPK sebelumnya telah mencegah 13 orang untuk tidak bepergian ke luar negeri guna kepentingan penyidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)