9 July 2025 22:01
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Electronic Data Capture (EDC) atau perangkat untuk menerima pembayaran pelanggan di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tahun Anggaran 2020-2024. Salah satu tersangka adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto.
Selain Catur Budi Harto, empat tersangka lain adalah Indra Utoyo yang menjabat sebagai Direktur Digital Teknologi Informasi dan Operasi BRI, Dedi Sunardi selaku SEVP Manajemen Aset dan Pengadaan BRI, Elvizar selaku Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja selaku Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.
Baca juga: Dirut Allo Bank dan Catur Budi Harto Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan EDC |