19 September 2025 00:33
Pemerintah bersama DPR menyepakati peningkatan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp693 triliun. Angka ini naik Rp43 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp650 triliun.
Persetujuan ini diambil dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia, dengan agenda pengesahan panja-panja serta pengambilan keputusan tingkat satu terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2026.
Baca: Apa Sih Dana Transfer ke Daerah (TKD)? Ini Jenis dan Mekanisme Pengelolaannya! |