Anggaran Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp693 Triliun dalam RAPBN 2026

19 September 2025 00:33

Pemerintah bersama DPR menyepakati peningkatan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp693 triliun. Angka ini naik Rp43 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp650 triliun.

Persetujuan ini diambil dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia, dengan agenda pengesahan panja-panja serta pengambilan keputusan tingkat satu terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2026.
 

Baca: Apa Sih Dana Transfer ke Daerah (TKD)? Ini Jenis dan Mekanisme Pengelolaannya!


Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, angka TKD yang semula diusulkan Rp649,9 triliun diputuskan naik menjadi Rp692,9 triliun. Kenaikan Rp43 triliun sesuai permintaan komisi dan respons pemberitaan terkait transfer ke daerah.

Selain dana TKD, dalam postur RAPBN 2026 yang baru, belanja negara meningkat sebesar Rp56,2 triliun, menjadi Rp3.842,7 triliun, di mana target sebelumnya adalah Rp3.786,5 triliun,,

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)