21 August 2025 23:09
Heboh tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilakan agar bertanya langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tanyakan ke Kemenkeu. Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Baca juga: Kenaikan Gaji DPR Capai Rp100 Juta, Ini Penjelasan Lengkapnya |