Mensesneg Persilahkan Tanya Kemenkeu soal Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta/Bulan

21 August 2025 23:09

Heboh tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilakan agar bertanya langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Tanyakan ke Kemenkeu. Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025. 
 

Baca juga: Kenaikan Gaji DPR Capai Rp100 Juta, Ini Penjelasan Lengkapnya

Prasetyo membantah bahwa rumah dinas DPR dikembalikan ke Kemensesneg. Menurutnya, rumah tersebut sebagian besar dipegang oleh Kemenkeu dan hanya sebagian kecil saja yang dimiliki oleh Kemensesneg. 

"Itu memang di Kemenkeu, Kementerian Sekretariat Negara itu hanya sedikit, sebagian kecil. Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan," tuturnya.

Sebelumnya, besaran tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta menjadi sorotan publik karena dianggap terlalu besar. Belum lagi komponen lain yang didapat anggota dewan sehingga total pendapatan mereka mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)