21 August 2025 18:14
Informasi kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100 juta per bulan berhembus kencang di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). Meski DPR tidak mendapatkan kenaikan gaji pokok, namun bertambahnya sejumlah tunjangan mempengaruhi gaji bersih yang diterima para wakil rakyat per bulannya.
Kondisi ini dinilai sejumlah pihak sebagai ironi karena kenaikan gaji atau tunjangan ini terjadi di tengah berbagai gejolak ekonomi yang dihadapi rakyat Indonesia. Mulai dari naiknya tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga kenaikan harga bahan pokok.
Meski begitu, kenaikan gaji ini dibantah oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mengatakan anggota DPR bukan mendapatkan kenaikan gaji, tetapi mendapatkan tambahan fasilitas kompensasi rumah jabatan. Pasalnya, anggota dewan periode 2024-2029 sudah tidak lagi memperoleh fasilitas uang jabatan.
Baca juga: Adies Kadir Kini Bantah Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota DPR |