Kenaikan Gaji DPR Capai Rp100 Juta, Ini Penjelasan Lengkapnya

21 August 2025 18:14

Informasi kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100 juta per bulan berhembus kencang di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). Meski DPR tidak mendapatkan kenaikan gaji pokok, namun bertambahnya sejumlah tunjangan mempengaruhi gaji bersih yang diterima para wakil rakyat per bulannya. 

Kondisi ini dinilai sejumlah pihak sebagai ironi karena kenaikan gaji atau tunjangan ini terjadi di tengah berbagai gejolak ekonomi yang dihadapi rakyat Indonesia. Mulai dari naiknya tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga kenaikan harga bahan pokok. 

Meski begitu, kenaikan gaji ini dibantah oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mengatakan anggota DPR bukan mendapatkan kenaikan gaji, tetapi mendapatkan tambahan fasilitas kompensasi rumah jabatan. Pasalnya, anggota dewan periode 2024-2029 sudah tidak lagi memperoleh fasilitas uang jabatan. 
 

Baca juga: Adies Kadir Kini Bantah Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir juga menjelaskan bahwa gaji pokok anggota DPR RI sampai saat ini masih berada di kisaran angka Rp6,5 juta. Adies mencontohkan tunjangan beras naik menjadi sekitar Rp12 juta per bulan dari yang sebelumnya Rp10 juta. Lalu, tunjangan bensin naik dari Rp4-5 juta menjadi Rp7 juta per bulan. 

Satu hari kemudian, Adies justru merevisi pernyataan yang sempat membuat heboh. Menurutnya, tidak ada kenaikan tunjangan setelah dirinya mengecek ke Sekretariat Jenderal DPR RI. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membandingkan nilai tunjangan rumah dengan ongkos rumah dinas para legislator. Sahroni mengatakan tunjangan rumah dinas ini lebih murah dibandingkan dengan biaya perawatan rumah dinas.

DPR juga berdalih kebijakan ini bukanlah kenaikan baru, melainkan pengalihan fasilitas rumah jabatan anggota DPR. Keputusan ini diambil karena pemerintah bersama DPR telah menyepakati pengembalian kompleks rumah dinas kepada negara, dan menggantinya dengan tunjangan perumahan yang besarannya disesuaikan dengan jabatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)