24 September 2026 16:28
Jakarta: Pimpinan DPR menemui dan menerima perwakilan kelompok penyampaian aspirasi untuk membahas Undang-Undang (UU) Reforma Agraria, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. DPR siap menampung aspirasi yang disampaikan warga terkait masalah reforma agraria.
"Terima kasih ini sudah hadir di DPR, terkait dengan berbagai persoalan dan aspirasi nanti yang mau disampaikan. Mudah-mudahan semua yang nanti disampaikan nanti kita coba diskusikan, kita bicarakan, dan nanti bisa kita tindak lanjuti secara bersama-sama," ujar Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 24 September 2026.
Sementara itu, perwakilan warga yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Saiful Wathoni menyampaikan kritisi terkait pengesahan UU Reforma Agraria, pada Selasa, 22 September 2026 lalu, oleh DPR. Saiful menyebut dalam UU Reforma Agraria, pihaknya melihat adanya upaya mengecilkan makna Reforma Agraria.
"Kami melihat ada upaya untuk mengecilkan makna reforma agraria hanya pada penanganan konflik. Tidak semua masalah reforma agraria itu bicara konflik. Yang paling utama dari reforma agraria itu adalah bagaimana memastikan agar kaum tani bisa hidup sejahtera dengan memastikan kepemilikan atas tanah, tidak hanya tanah berkonflik, tapi semua kaum tani," ujar Saiful.
Saiful juga menyampaikan dalam UU yang telah disahkan, terdapat poin yang membahas mengenai objek reforma agraria dan subjek reforma agraria. Padahal objek reforma yang ditetapkan di UU sebagian besar adalah tanah-tanah yang sudah dikuasai rakyat yang sebenarnya bukan redistribusi, tetapi legalisasi. Saiful khawatir jika UU Reforma Agraria adalah jalan pintas bagi pemerintah untuk melakukan pengadministrasian atas tanah.