21 May 2025 20:35
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Andriansyah mengungkap anak buahnya terkejut hingga hampir pingsan saat menemukan uang nyaris Rp1 triliun dalam penggeledahan rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) sekaligus makelar kasus Zarov Ricar. Hal itu disampaikan Jampidsus dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI Selasa, 20 Mei 2025 kemarin.
Mulanya anggota Komisi III Sarifudin Sudding meminta penjelasan soal perkara lain di kasus Zarov. Politikus PAN tersebut ingin kasus Zarov RAR berhenti di kasus suap vonis bebas Ronald Tanur.
Merespons hal tersebut, Jampidus Febri Andriansyah meminta waktu untuk melakukan pelacakan. Pasalnya kasus Zarov Ricar terjadi dari tahun 2012. Febri juga menyatakan pihaknya tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terhadap Zarov.
"Tidak hanya sebatas pada Mahkamah Agung. Menurut saya tahun 2023-2024 tapi ditelusuri dari awal kasus-kasus kan begitu. Kalau memang kita mau bongkar secara tuntas persoalan ini. Supaya tidak ada anggapan bahwa pihak kejaksaan menutup-nutupi," kata Sarifuddin.
Baca: Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Alat Olahraga Rp4,7 Miliar |