1 July 2025 19:59
Sidang perdana kasus mafia tanah Mbah Tupon di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digelar hari ini, Selasa, 1 Juli 2025. Sidang tertunda karena dua orang tergugat tidak hadir di persidangan.
"Ini tertunda karena tergugat pokok dan tergugat belum hadir di persidangan," kata Humas PN Bantul, Gatot Raharjo.
Sidang ini tidak berlangsung lama. Pihak tergugat utama dan tergugat satu tidak hadir karena telah menjadi tersangka dan sedang menjalani masa tahanan di Polda DIY.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Dhitya Kusumaning Prawarni hanya berjalan selama 10 menit. Sidang ditunda hingga Selasa depan.
Baca juga: Ini Modus Para Mafia Tanah saat Mengelabui Mbah Tupon |