.
22 September 2025 14:43
Pemerintah tengah mematangkan rencana kebijakan baru untuk menarik kembali simpanan dolar milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, langkah ini diambil untuk membendung aliran dana keluar yang rutin terjadi setiap bulan.
Purbaya menyatakan bahwa pihaknya menemukan adanya fenomena WNI yang secara rutin mengirimkan dananya, terutama ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan menawarkan skema insentif yang menarik bagi para pemilik dana.
“Saya juga baru tahu bahwa setiap bulan banyak yang kirim ke luar negara orang Indonesia. Uang-uangnya, utamanya ke beberapa negara di kawasan sini. Jadi, kita akan menjaga itu dengan memberikan insentif yang menarik, sehingga mereka tidak perlu kirim dolarnya ke luar,” kata Purbaya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 19 September 2025.
Baca: Menkeu Putar Otak: Kurangi Subsidi Listrik Tanpa Kenaikan Tarif |