DPR Soroti Keterlibatan Anak Muda dalam Masa Transisi Pertahanan di Era Digital

11 October 2025 11:39

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyoroti keterlibatan anak muda dalam memberikan perubahan pada masa transisi pertahanan di era digital. Komisi I akan membahas dua undang-undang yang dapat menjawab tantangan keamanan nasional di era digital. 

Dua undang-undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Pertahanan Siber. Kedua payung hukum ini diharapkan mampu menjawab tantangan keamanan nasional di era digital sekaligus menjadi ruang partisipasi publik untuk memberikan gagasan. 

"Segera kami akan menyusun undang-undang dalam hal ini kita sedang membahas salah satu di antaranya ada Undang-Undang Penyiaran. Kemudian juga segera kita akan membahas Undang-Undang Pertahanan Siber," kata Amelia dalam Bincang Cendikea Volume 3 terkait Aktivisme dan Transformasi Pertahanan Keamanan di Era Digital di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025. 
 

Baca juga: Generasi Milenial Dinilai Lebih Peka terhadap Informasi di Era Digital

Menurut Amelia, mahasiswa dan para aktivis memiliki peran strategis untuk menyumbangkan ide dalam proses legislasi, terutama terkait era digital dan pertahanan negara. Ia menambahkan, era digital telah mengubah banyak hal dalam sektor keamanan dan saat ini Indonesia dihadapkan dengan perang narasi dan perang siber.

"Itu menurut kami penting supaya keterlibatan dari generasi muda. Utamanya cendekiawan muda juga bisa dapat memahami sehingga bisa resistensi untuk menerima dan partisipasi publik di dalam membuat sebuah regulasi itu dilibatkan," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)