11 October 2025 11:39
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyoroti keterlibatan anak muda dalam memberikan perubahan pada masa transisi pertahanan di era digital. Komisi I akan membahas dua undang-undang yang dapat menjawab tantangan keamanan nasional di era digital.
Dua undang-undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Pertahanan Siber. Kedua payung hukum ini diharapkan mampu menjawab tantangan keamanan nasional di era digital sekaligus menjadi ruang partisipasi publik untuk memberikan gagasan.
"Segera kami akan menyusun undang-undang dalam hal ini kita sedang membahas salah satu di antaranya ada Undang-Undang Penyiaran. Kemudian juga segera kita akan membahas Undang-Undang Pertahanan Siber," kata Amelia dalam Bincang Cendikea Volume 3 terkait Aktivisme dan Transformasi Pertahanan Keamanan di Era Digital di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca juga: Generasi Milenial Dinilai Lebih Peka terhadap Informasi di Era Digital |