17 April 2025 18:29
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berjalan lancar pada Rabu 16 April 2025. PSU yang dimajukan jadwalnya dari sebelumnya tanggal 19 menjadi pelajaran penting bagi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki penyelenggaraan Pilkada.
"Kita ketahui Mahkamah Konstitusi dalam mengambil atau menetapkan putusannya itu tidak sekadar menggunakan pendekatan judicial restraint atau procedural justice, tetapi juga menggunakan judicial activism ataupun substantif justice dan ini merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik, dikutip dari tayangan Prioritas Indonesia, Metro TV, Kamis, 17 April 2025.
KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meninjau langsung PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tepatnya di TPS Desa Olaya, Parigi Moutong. Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda hadir dalam pengecekan PSU ini. Herwyn mengatakan sekilas partisipasi pemilih pada PSU di Kabupaten Parigi Moutong menurun.
"Kami masih menganggap ini persoalan bisa-bisa saja. Mudah-mudahan ini tidak terlalu hal yang sangat krusial," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Temukan Pelanggaran Kecil Saat Tinjau PSU di Parigi Moutong |