17 December 2024 18:39
Brigadir Polisi Anton Kurniawan Setianto yang diduga membunuh seorang warga di Kecamatan Katingan Hilir, Kalimantan Tengah (Kalteng), ternyata positif narkotika jenis sabu saat melancarkan aksinya. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, Selasa siang, 17 Desember 2024.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Purwanto mengungkap berdasarkan hasil tes urin, Brigadir Polisi Anton Kurniawan melakukan perbuatan pidana ketika menggunakan narkotika jenis sabu. Djoko mengatakan Anton juga sudah diproses hukum dan dipecat sebagai anggota Polri berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dalam kasus ini, Anton tidak hanya membunuh. Namun, ia juga mengambil mobil milik korban yang berasal dari Banjarmasin.
Diketahui, Anton merupakan seorang anggota Kepolisian Resor Kota Palangkaraya berpangkat Brigadir. Anton resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa.
Baca juga: Oknum Polisi Palangkaraya Pembunuh Warga Terancam Hukuman Mati |