17 September 2026 08:38
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Pendalaman tersebut dilakukan KPK setelah empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada penelusuran aliran uang (follow the money), melainkan juga melacak alur perintah yang diterima para tersangka.
"Tentunya nanti akan dilakukan follow the money, kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja, itu satu. Yang kedua, kita juga akan telusuri soal alur perintah, ya, apakah kemudian ada pihak-pihak lain yang memberikan perintah yang kemudian terbangun konstruksi perkara ini," ujar Budi dalam tayangan Headline News Metro TV, Kamis, 17 September 2026.