3 July 2026 17:09
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, KPK meringkus Bupati Langkat bersama tujuh orang lainnya. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari suap proyek pembangunan daerah.
“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut salah satunya adalah Bupati Langkat.” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat, 3 Juli 2026.
KPK melakukan OTT di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Dalam penindakan ini, tujuh orang diamankan, terdiri atas Bupati Langkat, satu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.
“Tim mengamankan sejumlah tujuh orang di tiga lokasi, yakni di Binjai, Langkat, dan juga Medan. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut satu merupakan penyelenggara negara, kemudian satu merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta.” tuturnya.
| Baca juga: KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadinya |