Ibu Rumah Tangga Diduga Bandar Diringkus, 41 Paket Sabu Disita

2 September 2026 11:33

Medan: Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jalan PWI, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dalam penggerebekan ini, polisi meringkus seorang ibu rumah tangga yang diduga berperan sebagai bandar, beserta lima orang lainnya. Dari lokasi, polisi menyita 41 paket sabu siap edar.

Akses menuju lokasi ini tak mudah, polisi harus menyusuri jalan tanah berlumpur sebelum akhirnya mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi sekaligus konsumsi narkoba.

Petugas langsung merangsek masuk dan menangkap seorang pria berinisial MF yang diduga sebagai pengedar.

Dari hasil pemeriksaan awal, MF mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang ibu rumah tangga berinisial SN yang berada di rumah tersebut. SN pun turut ditangkap. Polisi juga meringkus empat pria lain yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Dari penggerebekan ini, polisi menyita 41 paket sabu siap edar, puluhan alat isap, uang yang diduga hasil penjualan narkoba, serta sebilah senjata tajam.

Polisi kini memburu pemasok utama narkoba ke lokasi ini. Identitas pemasok diklaim telah dikantongi petugas. Untuk MF dan SN yang diduga berperan sebagai pengedar dan bandar, polisi menjerat keduanya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara empat orang yang diduga sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan proses rehabilitasi. (Edy Sembiring)

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X