.,
15 January 2026 19:35
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Ammar Zoni, mencecar pertanyaan kepada salah satu saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ammar mempertanyakan kepada saksi penyidik bernama Bambang Setiadi terkait dugaan pemerasan senilai Rp300 juta.
Menurut Ammar Zoni, Bambang berada di lokasi saat salah satu rekannya membicarakan uang Rp300 juta tersebut. Ia pun meminta saksi untuk jujur, karena telah disumpah.
“Saya di situ melihat ada Pak Bambang sebagai saksi Saya cuma mau nanya, saya mau jujur. Bapak tolong jujur. Bapak sudah disumpah di sini, Bapak sudah sumpah Al-Qur'an. Saya minta Bapak betul-betul jujur. Waktu itu apakah Pak Yosi sebagai karit Bapak menawarkan untuk 86 sebelum di BAP ini untuk 86 Rp300 juta, tolong dijawab,” kara Ammar, dalam program Primetime News Metro TV, Kamis, 15 Januari 2026.
Namun, Bambang membantah tudingan tersebut. “tidak ada,” kata Bambang. Merasa tak puas, Hakim pun memastikan, “tidak ada yang ditawarkan? Apa saudara tidak tahu ada penawaran itu?” tanya hakim. Bambang dengan tegas mengatakan bahwa tak ada penawaran apapun.
Baca Juga :
Mendengar bantahan itu, Ammar Zoni tampak tidak puas dan menggelengkan kepala. “Yakin Pak? Bapak ada di situ, loh,” cecar Ammar Zoni.
Sebelumnya, Ammar Zoni mengaku telah diperas oleh oknum polisi senilai Rp300 juta di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya. Ia mengaku diminta menanggung biaya untuk 10 orang dengan total Rp3 miliar, agar kasus tersebut tidak diperkarakan. Dalam sidang, Ammar Zoni melontarkan pertanyaan langsung kepada saksi,
(Nada Nisrina)