Bawaslu Sebut Sirekap Lebih Baik Ketimbang Aplikasi Buatan Masyarakat Sipil

Media Indonesia, Gervin Nathaniel Purba • 16 February 2024 20:52

Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat diandalkan ketimbang aplikasi bikinan kelompok masyarakat sipil. Misalnya, KawalPemilu 2024 atau JagaSuara 2024.

Ia mengatakan Laman resmi KPU menghimpun data ke Sirekap memiliki dokumentasi foto C hasil plano dari tempat pemungutan suara (TPS) yang lebih banyak. Terlebih, Sirekap merupakan sistem yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Di KawalPemilu, JagaPemilu, enggak (dibiayai negara). Tidak sebanyak itu (C.HASIL plano yang diunggah). Nah di sinilah (Sirekap) saatnya masyarakat menjaga itu, c hasil plano yang di-upload," kata Rahmat saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.
 

Baca juga: Salah Konversi Data Formulir C1 ke Sirekap, KPU: Segera Kami Perbaiki

Bagja mengatakan formulir C hasil plano yang merangkum hasil penghitungan suara di setiap TPS tidak dapat dimanipulasi. Namun, saat terjadi kesalahan konversi hasil penghitungan suara dari TPS ke Sirekap, ia menduga penyebabnya adalah resolusi kamera dari ponsel pintar para petugas.

"Tergantung resolusinya (kamera) ya, kadang kan agak burem tuh, nah itu yang perlu dicek yang agak burem-burem itu," kata Bagja.

Menurut Bagja, atas kesalahan konversi data pada Sirekap, pihaknya mempersilakan untuk diaudit. Namun, ia menilai penyelidikan hukum untuk mengetahui ada tidaknya dugaan korupsi atas pengadaan Sirekap sebagai hal yang tidak perlu. (MI/Tri Subarkah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)