Mantan Dirjen Binapenta Kemnaker Diperiksa KPK

25 May 2025 10:47

Mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan Haryanto diperiksa selama sembilan jam lebih di Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK. Haryanto diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker tahun 2020-2023.

Ia bungkam saat ditanya wartawan usai pemeriksaan. "Tanya penyidik saja," ujarnya berulang kali kepada wartawan.

Mantan Dirjen Binapenta Kemnaker pun menolak berkomentar soal status hukumnya. Dalam kasus ini, ia buru-buru bergegas ke mobilnya untuk menghindari wartawan.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan pengusutan kasus korupsi di Kemnaker, KPK menyebut sudah tujuh lokasi yang digeledah oleh penyidik.
 

Baca: KPK Sita 8 Mobil dan 1 Motor Terkait Korupsi di Kemnaker

Dari pengeledahan itu, penyidik KPK menyita delapan mobil dan satu motor. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk memperkuat bukti.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka. Namun, terkait kronologi kasus KPK belum mengumumkannya.

"Adapun rinciannya adalah pada hari pertama, Selasa, 20 Mei 2025, tim pendidik melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker dan satu rumah dan mengamankan tiga kendaraan roda empat. Hari kedua pada Rabu, 21 Mei 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua rumah dan menyita tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua," kata Budi dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 25 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)