19 August 2025 20:20
Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Sudewo kembali digelar hari ini, Selasa, 19 Agustus 2025. Rapat digelar usai diskorsing beberapa hari karena bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Agenda pemeriksaan dimulai dengan polemik surat edaran pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Rapat mengagendakan pemanggilan camat, kepala desa, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati.
Pada agenda pertama, tiga camat dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait surat edaran yang beredar luas di masyarakat. Surat edaran itu mewajibkan warga menunjukkan bukti lunas pembayaran PBB-P2 jika ingin mengurus administrasi di kantor kecamatan.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Dirikan Posko Kawal Pemakzulan Sudewo |