Candra Yuri Nuralam • 27 August 2025 13:08
Jakarta: Suami salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus pegawai PT KEM Indonesia Miki Mahfud menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Peran Miki yakni meminta uang peras kepada perusahaan sampai buruh.
“Dia (Miki) kan bagian dari PJK3, jadi, dalam konstruksi perkaranya, Kementerian Ketenagakerjaan dan PJK3 ini kan berperan sama berbagai pihak-pihak yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan, pengusaha ataupun kepada para pekerja, para buruh yang sedang mengurus sertifikasi K3,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025.
Budi mengatakan, sejumlah bukti menjelaskan bahwa Miki menerima aliran dana terkait perkara ini. Suami pegawai KPK itu memanfaatkan kebutuhan sertifikat K3 yang menjadi persyaratan bekerja para buruh.
Baca juga: KPK Pastikan Dewas Akan Memeriksa Istri Miki Mahfud |
Menurut Budi, Miki juga ikut mematok harga untuk para buruh yang mengurus sertifikat K3. Terbilang, ada harga yang dipatok para tersangka, agar pengurusan berkas menjadi cepat.
“Dari tarif (resmi) PNBP sekitar Rp275 (ribu), itu kan beragam ya, sertifikasi kan macam-macam, yaitu sekitar di angka Rp200 (ribu) sampai Rp300 (ribu) itu ada beberapa tarif PNBP resminya,” ucap Budi.
Patokan harga paling tinggi dalam kasus ini yakni Rp6 juta. Namun, angka itu cuma pengakuan awal usai para tersangka ditangkap.
“Ada yang sampai membayar dengan kisaran angka Rp6 juta, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa lebih mahal lagi,” ujar Budi.
11 orang jadi tersangka
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.
Sebanyak 24 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru. (Can)