8 April 2026 16:20
Jakarta: Pemerintah memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 tidak akan mengalami kenaikan meskipun harga avtur sedang melonjak. Kenaikan harga avtur tidak akan dibebankan kepada jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan, seluruh penyesuaian biaya, termasuk biaya penerbangan tambahan sebesar USD4 ribu per jemaah dari Maskapai Arab Saudi, akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
"Perintah Presiden (Presiden Prabowo Subianto) adalah beliau tidak menginginkan ada beban yang berat untuk jemaah terkait dengan peningkatan harga avtur. Jadi perintah presiden adalah kami harus mencari solusi bersama dengan otoritas penerbangan supaya tidak boleh ada beban baru untuk jemaah," ungkap Dahnil, dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Rabu, 8 April 2026.
| Baca Juga: Batas Atas Fuel Surcharge Naik 38%, Kenaikan Tiket Pesawat Maksimal 13% |