Pemerintah Pastikan Biaya Haji Tak Terpengaruh Kenaikan Harga Avtur

8 April 2026 16:20

Jakarta: Pemerintah memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 tidak akan mengalami kenaikan meskipun harga avtur sedang melonjak. Kenaikan harga avtur tidak akan dibebankan kepada jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan, seluruh penyesuaian biaya, termasuk biaya penerbangan tambahan sebesar USD4 ribu per jemaah dari Maskapai Arab Saudi, akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

"Perintah Presiden (Presiden Prabowo Subianto) adalah beliau tidak menginginkan ada beban yang berat untuk jemaah terkait dengan peningkatan harga avtur. Jadi perintah presiden adalah kami harus mencari solusi bersama dengan otoritas penerbangan supaya tidak boleh ada beban baru untuk jemaah," ungkap Dahnil, dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Rabu, 8 April 2026. 

 

Baca Juga: Batas Atas Fuel Surcharge Naik 38%, Kenaikan Tiket Pesawat Maksimal 13%


Seperti diketahui, harga avtur mengalami kenaikan secara global akibat konflik di Timur Tengah. Hal itu membuat maskapai penerbangan harus menaikkan harga tiket pesawat.

Sebagai upaya menekan lonjakan harga tiket penerbangan domestik, pemerintah juga melakukan intervensi dengan memberikan batasan kenaikan tarif tiket penerbangan pada kisaran sembilan persen hingga 13 persen. 

Guna melindungi daya beli masyarakat, pemerintah juga mengatakan akan menggulirkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi.
 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)