Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027

17 June 2026 18:35

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. 

Dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Dedi menyebut kebutuhan anggaran Polri pada 2027 mencapai Rp184,1 triliun. Sementara pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah baru sebesar Rp118 triliun.

Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp66,1 triliun yang diajukan Polri untuk mendukung berbagai program dan kebutuhan operasional. Dedi merinci tambahan anggaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun.

Belanja barang akan digunakan untuk mendukung operasional kepolisian, pelaksanaan fungsi penegakan hukum, operasional Bhabinkamtibmas, hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029 yang rangkaiannya diperkirakan mulai berjalan sejak 2027.

Sementara itu, tambahan belanja modal akan dialokasikan untuk pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat, penguatan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pengadaan kendaraan khusus Brimob, pembangunan fasilitas pelayanan kepolisian, pembangunan kantor polisi di wilayah perbatasan, serta pengadaan alat material khusus (almatsus).


Dalam rapat tersebut, Polri juga memaparkan sejumlah capaian kinerja yang menjadi dasar pengajuan anggaran. Salah satunya adalah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 12 tahun berturut-turut.

Selain itu, Polri memperoleh predikat A atau kategori prima dalam Indeks Pelayanan Publik 2025.

Untuk mendukung agenda pembangunan nasional tahun 2027, Polri mengusung tema "Polri Siap Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas Investasi dan Industri".

Melalui tema tersebut, Polri menetapkan enam prioritas utama, yakni meningkatkan sinergi dengan masyarakat, memperkuat transparansi penanganan perkara, penguatan layanan digital yang inovatif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat infrastruktur teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan (AI), serta memperbaiki tata kelola organisasi.

Komisi III DPR RI selanjutnya akan menelaah usulan tambahan anggaran tersebut sebelum dilakukan pembahasan lanjutan bersama Polri terkait penetapan anggaran definitif tahun 2027.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)