Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Jalani Tes Kejiwaan

7 August 2024 18:22

Tersangka kasus penganiayaan balita pada daycare di Depok, Jawa Barat, Meita Irianty hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain perawatan medis, tersangka juga akan menjalani tes kejiwaan sesuai dengan permintaan penyidik Polresta Depok.

Meita Irianty dirawat di RS Polri lantaran mengalami gangguan kesehatan saat hamil muda. Tersangka kasus penganiayaan balita para daycare di Depok tersebut kembali mendapatkan perawatan medis di RS Polri.

Pihak rumah sakit Polri belum dapat memastikan hingga kapan perawatan akan dilakukan. Hal itu bergantung pada hasil pemeriksaan atas gangguan kesehatan yang dialami tersangka.
 

Baca juga: Negara Belum 'Care' dengan Fenomena 'Daycare'

Menurut Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Hariyanto, Meita dibantarkan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Depok karena gangguan saat hamil muda, emesis gravidarum. Selain perawatan medis, Meita juga akan menjalani pemeriksaan visum et repertum psikiatrikum atau pemeriksaan kejiwaan sesuai permintaan penyidik. 

"Gangguannya karena hamil muda, biasalah namanya emesis gravidarum, jadi mual, muntah, pusing. Nanti kalau sudah ada perbaikan, kita kembalikan kepada penyidik," kata Brigjen Pol Hariyanto.

Dalam pemeriksaan kejiwaan, psikiatri memiliki waktu 14 hari untuk melakukan observasi dan menentukan kondisi kejiwaan Meita.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)