.

Mantan Pimpinan KPK Ungkap Modus Korupsi yang Sering Terjadi

21 August 2025 19:03

Jakarta: Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkapkan modus umum yang sering terjadi dalam kasus korupsi. Rata-rata menganggap persyaratan yang diajukan pemohon tidak lengkap atau sengaja dipersulit. Padahal, beberapa kekurangan tersebut bersifat minor dan dapat disusulkan kemudian.

"Format korupsi perizinan itu cenderung sama. Ada standar yang harus dipenuhi, namun seringkali dianggap tidak lengkap meskipun sebenarnya sudah lengkap," ujar Saut, dikutip dari Breaking News Metro TV, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia mencontohkan kasus dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). Misalnya, kewajiban pemasangan alat pemadam kebakaran yang barangnya masih dalam proses pengiriman. Seringkali dijadikan alasan untuk menunda atau menolak permohonan izin.

Praktik serupa juga kerap terjadi dalam perizinan sektor Sumber Daya Alam (SDA), seperti perkebunan kelapa sawit. Menurut Saut, banyak kasus di mana izin lahan yang diajukan seluas dua hektare (ha). Namun dalam praktiknya diekspansi hingga 1.000 ha dan dibiarkan tanpa pengawasan.
 

Baca juga: Spesifikasi dan Harga Nissan GT-R Sitaan KPK dari OTT Noel Ebenezer

"Korupsi terjadi ketika ada perbedaan antara apa yang tertulis dalam izin dengan praktik di lapangan. Inilah yang kemudian menjadi celah negosiasi," kata Saut.

Ironisnya, pihak yang paling memahami celah untuk melakukan praktik koruptif adalah mereka yang berada di dalam dan membuat sistem itu sendiri. Hal ini yang membuat pengusaha seringkali dihadapkan pada permintaan transaksional, bahkan ketika seluruh standar perizinan telah dipenuhi.

Menurut Saut, peran lembaga seperti KPK seharusnya tidak hanya menunggu di hilir untuk melakukan penindakan. KPK  para eranya turut berperan dalam memperbaiki tata kelola perizinan untuk mencegah terjadinya penyelewengan sejak di hulu.

"Itu sebabnya kalau di masa lalu, KPK kan masuk di dalam tata kelelahan perizinan, ini menjaga mereka untuk tetap perform di sana. Jadi, tidak hanya menunggu penindakan saja."


(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)