9 July 2025 08:37
Realita di desa tak kalah dari praktik maling level nasional! Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menahan Sekdes Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, berinisial MGS. Ia diduga menilap uang desa ratusan juta rupiah untuk bermain judi online dan membeli diamond game.
Uang rakyat yang biasa tampil dalam bentuk logam dan batu mulia kini tampil dalam bentuk permata maya, diamond game online, judol, dan trading ilegal. Jumlahnya tak main-main mencapai Rp513 juta.
Jalan desa belum dicor, sekdes sibuk cari slot gacor.
Baca: Ayah 'Mas Pelayaran' Baru Pulang Haji Turut Jadi Tersangka Penganiayaan |