2 June 2025 08:33
Pancasila lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka. Sebagai falsafah negara, sudah hampir 80 tahun lamanya Pancasila dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia. Namun, jelang usia ke-80 itu, ada pertanyaan yang terus relevan, yakni apakah Pancasila sudah dijalankan sepenuhnya atau bahkan masih jauh dari yang diidealisasikan?
Cendekiawan Nurcholis Madjid menyamakan Pancasila dengan istilah kalimatun sawa yang disebut dalam kitab suci. Pancasila disebutnya sebagai titik temu dari beragam ideologi dan keyakinan yang ada dan berkembang di Indonesia. Pemikiran Cak Nur tersebut berupaya mengikis intoleransi antarumat beragama dalam bingkai sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa.
Kini, isu intoleransi, walau masih ada di sana-sini, sudah mulai tergeser oleh isu-isu besar lainnya seperti gangguan kemanusiaan, hambatan demokrasi, dan ketidakdilan sosial. Meski begitu, Pancasila juga merupakan titik temu untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa.
Pada hakikatnya, Pancasila menyentuh segala sendi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Bukan hal yang jarang sekali terdengar, penulis diintimidasi saat memublikasikan pemikiran kritisnya. Artis hanya bisa pasrah saat karyanya diberedel atau pun menghadapi tekanan dari aparat hanya karena ada pihak-pihak penguasa yang tersinggung. Ketika terjadi pemberangusan kebebasan berpendapat lewat intimidasi sampai kriminalisasi, di situ pula nilai-nilai Pancasila telah dilanggar.
Ketidakadilan sosial juga dirasakan masih kental. Dalam laporan mengenai ketimpangan kekayaaan di Indonesia per 2024, Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan sebanyak 50 orang paling kaya di Indonesia memiliki total kekayaan yang setara dengan 50 juta orang Indonesia lainnya.
Baca: Syarat Ruwet Ganjal Pencari Kerja |
Baca: Dituduh Mencuri, Santri di Ponpes Milik Gus Miftah Dipukul Hingga Disetrum |