14 May 2026 12:56
Jakarta: Menteri Sosial Saifullah Yusuf membebastugaskan dua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial untuk mempermudah proses evaluasi dan investigasi pengadaan barang dan jasa. Langkah itu dilakukan menyusul pendalaman terhadap pengadaan sepatu bagi siswa di sekolah rakyat serta upaya penguatan pengawasan agar proses pengadaan bebas dari korupsi.
Dua pejabat yang dibebastugaskan itu yakni Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen pada Satuan Kerja Sekretariat Jendral. Lalu Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.
Menurut Gus Ipul, pembebasan tugas kepada dua pejabat di lingkungan Kemensos tersebut untuk mempermudah proses evaluasi dan investigasi pengadaan barang dan jasa, secara khusus pada pengadaan sepatu bagi siswa di sekolah rakyat.