Gus Ipul Bebastugaskan 2 Pejabat Terkait Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

14 May 2026 12:56

Jakarta: Menteri Sosial Saifullah Yusuf membebastugaskan dua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial untuk mempermudah proses evaluasi dan investigasi pengadaan barang dan jasa. Langkah itu dilakukan menyusul pendalaman terhadap pengadaan sepatu bagi siswa di sekolah rakyat serta upaya penguatan pengawasan agar proses pengadaan bebas dari korupsi.

Dua pejabat yang dibebastugaskan itu yakni Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen pada Satuan Kerja Sekretariat Jendral. Lalu Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Menurut Gus Ipul, pembebasan tugas kepada dua pejabat di lingkungan Kemensos tersebut untuk mempermudah proses evaluasi dan investigasi pengadaan barang dan jasa, secara khusus pada pengadaan sepatu bagi siswa di sekolah rakyat.

Melalui konferensi pers itu, Gus Ipul secara khusus menugaskan Inspektur Jenderal (Irjen) kemensos untuk melanjutkan pendalaman sekaligus evaluasi serta investigasi. Keterangan itu disampaikan secara langsung oleh Gus Ipul di Kantor Kemensos pada Rabu, 13 Mei 2026 siang.

Pada kesempatan yang sama, Gus Ipul juga meminta kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos agar melakukan rasionalisasj anggaran pada pengadaan tahun 2026, serta melakukan penguatan kapasitas tim pengadaan dan juga melakukan pengawalan secara langsung. Gus Ipul juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak untuk proses pengadaan barang dan jasa yang bersih dari korupsi. Adapun konsultasi itu telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia. (Metro TV/Heinrich Terra)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)