Komisaris PT Asiatel Globalindo Diperiksa KPK

23 June 2024 10:19

Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir tujuh jam terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif PT Telkom Group. Kasus itu merugikan negara sebesar Rp250 miliar.

KPK masih melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom Group dan PT Telering Onyx Pratama (TOP). Pemeriksaan Tan Heng Lok dilakukan sebagai pengembangan penyidikan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam, Tan Heng Lok keluar seorang diridari dalam gedung KPK. Ia juga enggan berkomentar.
 

Baca juga: KPK Geledah Gedung Telkom Terkait Korupsi Pengadaan Barang

Sementara itu, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan adanya pemeriksaan Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok. Tan diperiksa KPK bersama enam saksi lainnya.

Tessa juga mengaku masih harus berkoordinasi dengan tim penyidik untuk mendapatkan informasi seputar materi apa yang ditanyakan penyidik.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi pihaknya sedang memproses dua kasus korupsi di tubuh PT Telkom. Dua kasus tersebut sedang diproses di tahap penyidikan dan penyelidikan.

Dua kasus korupsi di tubuh PT Telkom ini di antaranya kasus korupsi kerja sama fiktif pembiayaan proyek data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) serta penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom Group dan PT Telering Onyx Pratama (TOP) yang merugikan negara hingga Rp250 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)