KPK Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah

19 December 2024 17:08

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami laporan harta kekayaan penyelenggara negara milik Kepala Balai pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah (DM). Lembaga antirasuah juga menganalisis aset milik Dedy yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
 
“Saat ini, tim LHKPN KPK sedang melakukan analisis terhadap LHKPN milik saudara DM sebagai bagian dari proses pemeriksaan rangka pencegahan korupsi. Dalam proses pemeriksaan LHKPN tentunya tidak hanya dilakukan analisis terhadap harta ataupun kekayaan yang telah dilaporkan, tapi tim juga akan melakukan pengecekan terhadap harta ataupun aset yang diduga belum dilaporkan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip dalam Newsline, Metro TV, Kamis, 19 Desember 2024.
 
Budi juga mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan informasi-informasi terkait kejanggalan harta penyelenggara negara. Hal ini sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
 

Baca: Sopir Aniaya Senior Koas, Ibu Dokter Lady Minta Maaf

“Oleh karena itu dalam kesempatan ini KPK mengajak masyarakat apabila mengetahui adanya informasi-informasi terkait dapat menyampaikan kepada KPK sebagai bentuk pengayaan ataupun keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” ucap Budi.
 
Sebelumnya, Nama Dedy Mandarsyah menjadi sorotan publik pasca viral kasus penganiayaan yang menimpa Muhammad Luthfi, seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan. Warganet mulai mengulik harta kekayaan Dedy. Salah satunya keberadaan sebuah rumah mewah di Palembang yang diduga tidak tercatat dalam LHKPN.
 
Seperti diketahui, tersangka penganiayaan, Fadilla alias Datuk bekerja untuk keluarga Dedy Mandarsyah. Kasus penganiayaan ini diduga terjadi karena protes dari putri Dedy bernama Lady terkait jadwal piket yang disusun oleh korban Luthfi.
 
Baca: Harta Ayah Dokter Lady Aurelia Dibidik KPK

Publik lalu menyoroti kepemilikan harta dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat ini. Salah satunya rumah mewah berlantai tiga yang berlokasi di Jalan Supeno Nomor 11, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang yang diduga milik Dedy.
 
Ketua RT setempat, Firmansyah menyatakan, pembangunan rumah mewah yang sudah berlangsung selama dua tahun ini merupakan rumah peninggalan orang tua Dedy. Namun, rumah ini jarang dihuni secara tetap oleh Dedy dan keluarganya lantaran tengah bertugas di luar Palembang.
 
"(rumah) itu peninggalan orang tuanya," kata Firmansyah.
 
Berdasarkan LHKPN pertama yang dilaporkan pada 2019, Dedi Mandarsyah memiliki total harta Rp6,2 miliar. Di antaranya menyebutkan memiliki tanah dan bangunan sebanyak tiga unit di Jakarta Selatan. Sementara pada LHKPN 2024, total harta Dedy mencapai Rp9,4 miliar dan tetap mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai yang sama yakni Rp750 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)