Eks Menpora Dito Hadir Jadi Saksi di Sidang Korupsi Kuota Haji

11 September 2026 13:42

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026.

Dalam persidangan tersebut, Dito mengungkap pembicaraan mengenai pelaksanaan haji di Indonesia antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Raja Arab Saudi yang terjadi saat agenda makan siang dalam kunjungan bilateral pada akhir 2023.

Selama persidangan, jaksa menanyakan terkait adanya penambahan kuota haji untuk 2024 di Indonesia, setelah pertemuan dengan Raja Arab Saudi tersebut. Dito menjawab, bahwa penambahan kuota diumumkan sehari setelah pertemuan dilaksanakan.

"Setahu saya karena pas pertemuan dengan Raja Arab itu tidak ada pembahasan jumlah maupun pembagiannya, mungkin kan itu forum ekonomi dan ada lanjut bilateral. Jadi mungkin pada saat itu tidak ada untuk kerja sama dengan Kementerian Agama, mungkin," ujar Dito, dikutip dari tayangan Metro Siang pada Jumat, 11 September 2026.

Sementara itu, diketahui, dalam perkara ini terdapat sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau Rp622 miliar. Dugaan korupsi ini juga memperkaya sejumlah pihak lain, termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X