Kejagung Cari Tahu Sumber Uang Rp920 Miliar Zarof Ricar

Candra Yuri Nuralam • 28 July 2025 08:51

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar berjalan maju. Pemberi dana Rp920 miliar kini dicari.

“Sedang dalam proses penyidikan, ada (pendalaman pemberi dana). Di antara itulah yang sedang diproses penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 28 Juli 2025.

Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Penyidik kan lebih tahu tentang mana objek yang menjadi objek pemeriksaan pendalaman untuk TPPU,” ujar Anang.
 

Baca Juga: Kejagung Diminta tak Puas Berhenti di Zarof Ricar

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara pemufakatan jahat dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Selain TPPU, Zarof juga terjerat dugaan suap di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dan MA.

Selain Zarof, ada dua tersangka lain yang terjerat dalam kasus suap ini, yakni Advokat Lisa Rachmat dan Isidorus Iswwardojo. Pemufakatan jahat diduga terjadi dalam pengurusan perkara banding dan kasasi. 

Jangan lupa cek berita News Stream lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)