Candra Yuri Nuralam • 28 July 2025 08:51
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar berjalan maju. Pemberi dana Rp920 miliar kini dicari.
“Sedang dalam proses penyidikan, ada (pendalaman pemberi dana). Di antara itulah yang sedang diproses penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 28 Juli 2025.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
“Penyidik kan lebih tahu tentang mana objek yang menjadi objek pemeriksaan pendalaman untuk TPPU,” ujar Anang.
Baca Juga: Kejagung Diminta tak Puas Berhenti di Zarof Ricar |