8 August 2025 20:37
Jakarta: Polisi menemukan fakta baru terkait jumlah bayi dan tersangka yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bayi ke Singapura. Terdapat peningkatan jumlah bayi yang menjadi korban dalam sindikat perdagangan ini yang berjumlah sebanyak 43 bayi.
Dari total 43 tersebut, sebanyak 17 bayi dijual ke Singapura, 17 bayi dijual di Indonesia, dan delapan bayi berhasil diselamatkan. Sementara satu lainnya meninggal dunia di tempat penampungan bayi di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Untuk yang diadopsi internasional dari data yang ada sudah 17 yang berangkat ke Singapura. Kemudian delapan yang kita amankan dari jaringan internasional. Kemudian satu bayi ditemukan sudah meninggal dunia di Pontianak," ujar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Surawan, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Jumat, 8 Agustus 2025.
Baca: Tersangka Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura Bakal Bertambah
|