19 October 2026 14:27
Sejumlah penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) masih ditutup akibat pekatnya kabut asap. Kondisi ini telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
Jarak pandang Kota Palangka Raya saat ini tercatat hanya sejauh 400 hingga 500 meter. Sementara jarak pandang untuk standar minimum aktivitas penerbangan berada di angka 1.500 hingga 2.000 meter.
"Melihat memang saat ini, berdasarkan data yang saya peroleh, jarak pandang untuk saat ini yaitu hanya 400 sampai dengan 500 meter, di mana ini tidak memenuhi standar minimum aktivitas penerbangan yang bisa dilakukan, di mana batas minimum tersebut yaitu 1.500 sampai dengan 2.000 meter jarak pandang," lapor Jurnalis Metro TV Indira Pramesti, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Senin, 19 Oktober 2026.
Lebih lanjut, pihak maskapai memberikan pilihan berupa reschedule atau refund 100 persen kepada para penumpang yang jadwal keberangkatannya terdampak akibat pekatnya kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).