Candra Yuri Nuralam • 24 October 2025 11:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membutuhkan keterangan Selebgram Lisa Mariana, dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di BJB. Lisa sudah dijadikan tersangka pencemaran nama baik terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Itu (penetapan tersangka terhadap Lisa) juga bukan menjadi sebuah kendala, karena dalam proses penegakan hukum, KPK, Polri, dan Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Oktober 2025.
Budi mengatakan, KPK tidak khawatir kasus Lisa dilanjutkan Polri dengan penahanan. Sebab, penyidik KPK bisa meminta izin memeriksa Selebgram itu kepada penyidik Polri.
“Kita bisa melakukan koordinasi terkait hal itu,” ucap Budi.
Lisa Mariana dapat uang dari RK
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya pemberian uang RK kepada Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (Lisa) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.
KPK enggan memerinci total uang yang diberikan RK kepada Lisa. Selebgram itu akan dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK memastikan akan mendalami semua aliran dana yang terkait dengan kasus di BJB. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk menelusuri semua penerimaan uang. (Can)