Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan revisi terkait dengan royalti musik akan rampung dalam dua bulan. Hal itu disampaikannya usai menggelar rapat konsultasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Dasco mengakui bahwa revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang membahas royalti musik ini sudah jadi perbincangan sejak tahun lalu. Namun tak kunjung terselesaikan.
"Jadi begini, revisi undang-undang kita ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun yang lalu, sudah direncanakan di Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Harian DPR. Memang enggak kunjung selesai karena tarik-menarik dari kepentingan-kepentingan yang ada," ungkap Dasco, dikutip dari Newsline Metro TV.
Dasco menegaskan bahwa persoalan royalti akan diselesaikan dalam dua bulan ke depan dengan tim perumus yang telah dibentuk.
"Saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini, dengan niat baik dan semua akan masuk ke dalam tim perumus. InsyaAllah dalam waktu kurang lebih dua bulan, saya pikir bisa selesai dengan baik. Demikian Ini bentuk respons cepat dari pemerintah dan DPR yang memiliki komitmen politik yang sama," ucap Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan perlunya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (
LMKN) melakukan audit agar lebih transparan dalam mengurus masalah royalti. Sehingga penyanyi, pencipta lagu bisa mendapatkan hak dan manfaatnya.
"Kalau perlu itu yang namanya audit dilakukan supaya ke depan transparasi itu bisa terjadi sehingga penyanyi, pencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar," ujar Dasco.
Dasco meminta LMKN menarik seluruh delegasinya untuk fokus menjadi satu lembaga untuk berkonsentrasi membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Revisi beleid itu diinisiasi DPR dan ditargetkan tuntas dalam waktu dua bulan ke depan.
"Nah, untuk itu saya menawarkan juga bahwa dalam tempo dua bulan itu LMKN agar menarik semua delegasi penarikan agar terkonsentrasi di LMKN supaya yang lain-lain berkonsentrasi untuk membahas undang-undang dan tadi," ujar Dasco.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)