22 June 2025 13:39
Satreskrim Polres Pangandaran meringkus gerombolan preman yang melakukan pengeroyokan dan perusakan rumah seorang petani. Pihak kepolisian masih mengejar pelaku lainnya, dan terus mendalami motif di balik aksi perusakan dan pengeroyokan tersebut.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, Satreskrim Polres Pangandaran, Jawa Barat, meringkus lima orang terduga pelaku perusakan rumah milik Engkos Rosandi, seorang petani berusia 58 tahun di Dusun Padasuka.
Para pelaku dilaporkan membongkar rumah milik Engkos yang berdiri di atas tanah yang diklaim sebagai tanah negara. Saat ini seluruh pelaku sudah diringkus, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Nelayan yang Bunuh Teman di Muara Angke Ditangkap, Polisi: Persoalan Asmara |