27 April 2025 08:43
Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meringkus tiga orang tersangka penyelundupan sabu sebanyak 33 kilogram (kg) dari Malaysia. Para tersangka diduga menjadi pemasok utama peredaran narkoba jenis sabu di Kota Samarinda.
Ungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 33 kg ini merupakan yang terbesar periode Januari hingga April 2025. Dua dari tiga tersangka memang sudah menjadi incaran kepolisian.
Polisi menangkap R dan P saat mengendarai mobil di sekitar Samarinda Kota. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan setidaknya ada empat kg sabu di dalam mobil.
Baca: Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Fachri Albar |