Polda Kalim Ringkus 3 Penyelundup Sabu 33 Kg

27 April 2025 08:43

Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meringkus tiga orang tersangka penyelundupan sabu sebanyak 33 kilogram (kg) dari Malaysia. Para tersangka diduga menjadi pemasok utama peredaran narkoba jenis sabu di Kota Samarinda.
 
Ungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 33 kg ini merupakan yang terbesar periode Januari hingga April 2025. Dua dari tiga tersangka memang sudah menjadi incaran kepolisian.
 
Polisi menangkap R dan P saat mengendarai mobil di sekitar Samarinda Kota. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan setidaknya ada empat kg sabu di dalam mobil.
 

Baca: Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Fachri Albar
 
Setelah dilakukan pengembangan polisi berhasil menemukan barang bukti sabu lainnya dari rumah tersangka berinisial M sebanyak 29 kg.
 
Ditres Narkoba Polda Kaltim masih mendalami keterlibatan para tersangka dalam peredaran jaringan narkoba internasional. Pasalnya sabu yang diamankan berasal dari Malaysia yang hendak dipasarkan di wilayah Kalimantan Timur.
 
“Tiga tersangka dengan barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 33 kg lokasi penangkapan ada dua yaitu di pinggir jalan Kampung Mulia dan kedua adalah di perumahan Bukit Permai. Kemudian dari ketiga tersangka tersebut kami lakukan inteograsi bahwasanya barang tersebut itu dibawa dari Malaysia,” tutur Direskoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 27 April 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)