Candra Yuri Nuralam • 26 March 2026 10:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) saat libur Lebaran. Penyidik ingin mempercepat pemberkasan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
“Agar bisa segera menuntaskan dan melengkapi berkas penyidikannya, sehingga nanti bisa segera dilakukan tahap dua atau limpah ke penuntutan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
Budi menjelaskan, KPK sudah memiliki banyak bukti, termasuk hitungan kerugian negara dalam kasus ini. Nantinya, semua temuan KPK akan dibongkar rinci dalam persidangan.
“Ketika perkara ini nanti masuk ke tahap persidangan, masyarakat bisa secara terbuka melihat dan mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan,” ujar Budi.
Baca Juga :
Baca Juga :