6 August 2026 08:05
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar pembayaran tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) diprioritaskan bagi pemerintah daerah (pemda) yang tengah mengalami kesulitan fiskal. Prioritas ini utamanya ditujukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan belanja pegawai di daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa usulan strategis tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah ini dinilai sangat penting untuk membantu daerah-daerah yang mulai mengalami keterbatasan ruang anggaran.