Mendagri Usul Menkeu Prioritaskan Pembayaran DBH bagi Daerah Kesulitan Fiskal

6 August 2026 08:05

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar pembayaran tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) diprioritaskan bagi pemerintah daerah (pemda) yang tengah mengalami kesulitan fiskal. Prioritas ini utamanya ditujukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan belanja pegawai di daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa usulan strategis tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah ini dinilai sangat penting untuk membantu daerah-daerah yang mulai mengalami keterbatasan ruang anggaran.
 


Berdasarkan catatan Kemendagri, akumulasi total kekurangan pembayaran DBH dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah saat ini mencapai angka sekitar Rp70 triliun.

"Jadi lebih kurang ada Rp 70 triliun yang kurang bayar total semuanya. Yang tidak harus semuanya. Tapi di daerah-daerah tertentu yang mereka kekurangan fiskal tetapi punya DBH yang belum dibayarkan pemerintah pusat, itulah yang diprioritaskan," ujar Tito dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis 6 Agustus 2026. 

Untuk mempercepat proses tersebut, Tito memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan dan menyerahkan rincian daerah mana saja yang sangat membutuhkan suntikan dana bagi hasil tersebut.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X