Barak Narkoba Berlapis Barikade Digerebek Polisi, Tiga Pelaku Ditangkap

Metro TV • 21 July 2026 15:38

Medan: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Operasi tersebut diwarnai dengan letusan tembakan peringatan ke udara saat sejumlah pelaku berusaha melarikan diri.

Untuk mencapai lokasi, petugas harus melewati jalan sempit di tengah area persawahan. Barak yang berada di bantaran rel kereta api itu juga dilengkapi berbagai lapis penghalang, mulai dari portal, jembatan papan di atas rawa, hingga anjing penjaga yang diduga digunakan untuk mengantisipasi kedatangan aparat.



Saat polisi tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di dalam barak berusaha kabur. Petugas kemudian melepaskan beberapa tembakan peringatan ke udara guna membubarkan perlawanan sekaligus mengamankan situasi.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Selain itu, petugas menyita enam paket besar sabu siap edar, alat hisap sabu, timbangan elektronik, handy talky (HT), plastik kemasan, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan lokasi tersebut memang dirancang untuk menghambat aparat saat melakukan penindakan.

Untuk menuju titik ini, tim tidak cukup mudah. Di mana sarang narkoba ini sudah terkonsep sedemikian rupa, ada barikade, ada pagar-pagar yang dibuat untuk menghalangi para petugas yang akan melakukan tindakan tegas di TKP ini, ujar Rafli.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas seluruh lokasi yang menjadi pusat peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dapat kami sampaikan, sarang narkoba apa pun itu ceritanya kami akan terus kejar dan akan kami tutup segala cara dan celah yang bisa beredar di Kota Medan, tegasnya.

Rafli menambahkan, dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.


Kami amankan sekitar enam paket sabu siap edar, sejumlah uang, seperangkat alat untuk digunakan mengonsumsi sabu-sabu, alat HT sebagai alat komunikasi, serta plastik dan timbangan yang ada di TKP ini, katanya.

Usai proses penggerebekan, petugas merobohkan sekaligus membakar seluruh bangunan yang diduga dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai sarang peredaran narkoba.

Sementara itu, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aktivitas peredaran narkotika tersebut.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)


Close Ads X
Close Ads X