Bikin Resah Masyarakat, Sahroni Minta Aparat Segera Tindak Peredaran Tramadol

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Bikin Resah Masyarakat, Sahroni Minta Aparat Segera Tindak Peredaran Tramadol

Anggi Tondi Martaon • 17 July 2026 11:06

Jakarta: Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta memberantas peredaran bebas tramadol di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Pasalnya, peredaran obat keras itu meresahkan masyarakat sekitar.

“Ayo Pak Kapolres Jakpus dan BNNP Jakarta, bereskan masalah tramadol ini. Saya yakin aparat pasti mampu kok. Karena sudah banyak keluhan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Juli 2026.

Sahroni tak ingin masyarakat main hakim sendiri menindak para penjual tramado. Sebab, hal itu merupakan tugas aparat. 

"Dan jangan sampai terulang lagi masyarakat sampai main hakim sendiri terhadap warung-warung tramadol, itu kan tugas aparat penegak hukum, bukan masyarakat," ungkap Sahroni.

Sahroni juga mengingatkan agar penindakan tidak hanya sebatas menindak penjual dan pengguna. Menurut dia, penegakan hukum peredaran obat keras tersebut harus menyentuh para bandar.

"Yang paling utama sekarang kejar bandar dan pengedarnya, jangan berhenti hanya pada pemakai atau kurir,” sebut Sahroni.

Sahroni meyakini aparat memiliki kemampuan untuk membongkar jaringan tersebut. Ia menilai banyaknya laporan masyarakat dan dukungan fungsi intelijen seharusnya menjadi modal kuat untuk segera bertindak.

“Saya yakin polisi dan BNN mampu membereskan persoalan ini. Kalau perlu operasi besar-besaran sekalian. Laporan masyarakat sudah banyak, informasi intelijen juga pasti ada," sebut Sahroni.

Ilustrasi obat keras tramadol. Foto: Istimewa.

Sahroni mendesak agar penindakan segera dilakukan. Jangan sampai semakin banyak penyalahgunaan obat keras tersebut.

"Jadi jangan ditunda-tunda lagi, segera bersihkan peredaran tramadol sampai ke akarnya. Semakin lama dibiarkan, semakin banyak masyarakat, terutama anak-anak muda, yang berpotensi menjadi korban,” ujar Sahroni.

Warga dan pedagang di kawasan Tanah Abang, Jakpus, kian resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkotika dan obat keras ilegal jenis tramadol di lingkungan mereka. Topo, 46, seorang pedagang di kawasan Pasar Tanah Abang, mendesak polisi untuk memberantas jaringan pengedar secara tuntas hingga ke level bandar besar, bukan sekadar menangkap kurir atau pemakai.

(Anggi Tondi)