Rapat Komisi XIII DPR Bahas Isu Royalti Bersama LMKN dan Pencipta Lagu

21 August 2025 17:18

Komisi XIII bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar rapat untuk membahas polemik royalti. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan musisi, pencipta lagu, dan jajaran Kementerian Hukum. 

"Kami menyikapi dinamika soal royalti yang akhir-akhir ini marak di Tanah Air," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam tayangan Headline News, Metro TV, Kamis, 21 Agustus 2025. 

Dasco menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya sudah mendengar aspirasi dari para musisi, pencipta lagu, dan perwakilan LMKN. Ia pun mengakui adanya sejumlah hal krusial yang perlu segera dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta

"Oleh karena itu, saran, masukan, dan beberapa pendapat dari yang hadir dalam rapat itu sudah kita akomodir," ujar Dasco. 
 

Baca juga: Polemik Royalti, DPR Minta Revisi UU Hak Cipta Selesai 2 Bulan

Dasco juga meminta para pelaku industri musik terlibat langsung dalam proses perumusan revisi Undang Undang Hak Cipta. Menurutnya, masukan dari pihak-pihak yang sehari-hari bergelut dengan dinamika di lapangan sangat dibutuhkan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kenyataan. 

"Kita meminta kepada para pelaku yang memang benar-benar hari-hari mengalami dinamika itu kemudian menjadi masuk ke dalam tim perumus Undang-Undang Hak Cipta," tuturnya. 

Ia menambahkan, keterlibatan langsung para pelaku industri musik dapat memastikan Undang-Undang Hak Cipta yang baru tidak menyulitkan siapa pun. Regulasi ini juga diharapkan dapat memberi kontribusi kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)