Menanti Ketegasan Polri Menindak Oknum Bandel

13 March 2025 17:08

Tindakan sejumlah oknum polisi di berbagai daerah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Salah satunya adalah Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Selain ditangkap karena kasus narkoba, AKBP Fajar juga diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi buka suara terkait kasus ini. Ia mengaku mengetahui informasi kasus tersebut dari polisi Australia.

"Saya tahu kasusnya kemarin itu kan dimulai dari berita pada informasi dari polisi Australia, mengirimkan ada situs porno atau kekerasan seksual. Kemudian disampikan kepada Perlindungan Anak dan Perlindungan Anak lapor kepada Polri. Propam Polri langsung melakukan pemeriksaan kepada Kapolres Ngada itu," kata Aryanto dalam tayangan Newsline, Metro TV, Kamis, 13 Maret 2025. 

AKBP Fajar pertama kali ditangkap oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian, kasusnya kini ditangani oleh Propam Polri. 

"Kalau menurut saya dengan model tindakan yang sedemikian menimbulkan aib polisi ini, kelihatannya sudah dipastikan itu pasti kode etiknya dijatuhkan PTDH-nya," ujar Aryanto. 

"Kemudian dia (AKBP Fajar) juga melanggar pasal pidana yaitu tadi seksual kepada anak-anak, ada narkobanya, dan itu nanti akan diteruskan oleh Polda NTT," lanjutnya. 
 

Baca juga: Kapolri Pastikan Eks Kapolres Ngada Diproses Pidana dan Etik

Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap tim gabungan Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak dibawah umur pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasil tes urine, Fajar positif mengonsumsi narkoba.

Sementara itu, kasus kekerasan seksual terhadap Fajar juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Fajar diduga melecehkan anak berusia 6 tahun. Hal ini disampaikan Direskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Patar Silalahi.

Peristiwa ini terungkap dari pertengahan 2024, adanya sebuah video kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur beredar di situs porno Australia. Otoritas setlist menelusuri, dan diketahui asal konten itu diunggah dari Kota Kupang, NTT.

Temuan ini dilaporkan ke Mabes Polri. Setelah penyelidikan, polisi menangkap pelaku pada Kamis, 20 Februari 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)