Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Apartemen, Dua Pelaku Ditangkap

2 May 2026 15:52

Medan: Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area yang diduga dijadikan gudang penyimpanan vape mengandung narkoba, Jumat, 1 Mei 2026. Dalam penggerebekan ini, dua pria diamankan dan ratusan vape narkoba disita petugas.

Rekaman video amatir ini menunjukkan detik-detik saat petugas menggerebek dua unit kamar apartemen di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Petugas terlihat menyisir setiap ruangan untuk mencari barang bukti.

Penggerebekan berawal dari penangkapan dua pemuda berinisial F-S dan D-H yang diciduk tak jauh dari lokasi apartemen. Dari tangan keduanya, polisi menemukan 15 bungkus vape yang mengandung narkoba.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku masih menyimpan ratusan vape narkoba di dalam apartemen yang mereka sewa. Apartemen tersebut diduga kuat digunakan sebagai gudang penyimpanan sekaligus tempat distribusi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sedikitnya 294 unit vape dengan beragam jenis yang mengandung narkoba. Tak hanya itu, polisi juga menemukan 74 butir pil Happy Five. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Rafli Yusuf Nugraha, menyebut pengungkapan ini masih terus dikembangkan. Polisi kini memburu satu orang lain yang diduga sebagai pengendali jaringan.

"Di TKP ini kami amankan langsung 2 tersangka, di mana di kamar ini kami pastikan disewa untuk dijadikan gudang. Ada hal yang menarik, bahwasanya vape ini ada berbagai macam varian. Dan kami sedang mengejar yang dianggap bandar, kami pastikan akan segera diungkap," ujarnya.

Dua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polrestabes Medan. Sementara itu, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran vape narkoba yang diduga lebih luas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)