15 July 2026 14:01
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan isu DPR RI menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak benar. Hingga hari ini Komisi III DPR RI masih menyerap aspirasi dan masukan masyarakat. Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset juga masih on the track sesuai program legislasi prioritas 2026.
"Isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset. Sampai hari ini DPR terus melakukan pembahasan terkait dengan RUU Perampasan Aset khususnya di Komisi III dengan melakukan berbagai RDPU maupun public hearing yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terkait dengan masukan-masukan dari berbagai pihak, terutama stakeholder yang terkait dengan RUU tersebut." kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 15 Juli 2026.